Tim II KKN Undip: Edukasi Marketing Mix 4P untuk Tingkatkan Pemasaran Produk dengan Sasaran KEP dan KWT di Desa Sidorejo

Semarang Menciptakan lingkungan kerja yang efisien, bersih, dan aman adalah kunci untuk meningkatkan produktivitas dan membangun budaya kerja yang positif. Salah satu cara yang efektif untuk mencapai hal ini adalah dengan menerapkan prinsip 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin). Konsep 5R berfungsi untuk menciptakan tempat kerja yang terorganisir dengan baik, meminimalkan pemborosan waktu dan sumber daya, serta memperbaiki kualitas kerja.

Balai desa, sebagai pusat pelayanan masyarakat, memiliki peran penting dalam mendukung berbagai kebutuhan administrasi dan kegiatan masyarakat setempat. Namun, di tengah fungsinya yang vital, balai desa sering menghadapi tantangan berupa penumpukan berkas, peralatan yang tidak terorganisir, serta kebiasaan kerja yang kurang disiplin. Masalah ini menjadi fokus utama mahaisswa KKN Undip untuk membantu Balai Desa Joton dalam menerapkan 5R sebagai budaya kerja para perangkat desa.

Kegiatan penerapan konsep 5R dilakukan di Kantor Balai Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten pada 20 Januari 2025. Kegiatan dimulai dengan memperkenalkan asal mula budaya 5S (Seiri (Ringkas), Seiton (Rapi) Seiso (Resik) Seiketsu (Rawat) Shitsuke (Rajin)) di salah satu industri otomotif di Jepang serta tujuan utama 5R. Selain itu, perangkat desa juga diberi pengetahuan mengenai manfaat menerapkan 5R di tempat kerja. Setelah itu perangkat desa diberikan pengetahuan dan implementasi dari ringkas, rapi, resik, rawat, dan rajin. Setelah pemaparan materi, dilakukan penerapan 5R dengan memberi contoh membersihkan salah satu tempat kerja perangkat desa.

Penerapan 5R di Balai Desa Joton diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan efisiensi, keteraturan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya perubahan dalam kebiasaan kerja yang lebih disiplin dan lingkungan kerja yang lebih tertata, perangkat desa diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan berkualitas. Penerapan ini tidak hanya sebagai mengatasi masalah internal yang ada, tetapi juga untuk membangun budaya kerja yang lebih baik dan berkelanjutan di Balai Desa Joton. Harapan kedepannya, konsep 5R ini dapat terus diterapkan dan menjadi kebiasaan dalam aktivitas sehari-hari sehingga menciptakan lingkungan kerja yang semakin produktif dan mendukung kemajuan desa.